32 Calon Anggota BPK Lolos Administrasi

05-07-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan Foto: Andri/mr

 

Sebanyak 32 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya lolos persyaratan administrasi dan makalah yang diputuskan dalam rapat pleno Komisi XI DPR RI. Jumlah itu merupakan hasil penelitian terhadap 64 calon yang mendaftar.

 

Dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Kamis (4/7/2019), Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan, tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi XI sudah bekerja menyeleksi para calon sejak Selasa (2/7/2019) dan berakhir pada Kamis (4/7/2019). "Berdasarkan hasil laporan Pansel Komisi XI, dalam rapat pleno internal komisi XI, disepakati dan disetujui sebanyak 32 calon anggota BPK lolos dalam proses seleksi administrasi dan makalah," tuturnya.

 

Penelitian terhadap para calon menyangkut isi makalah yang disajikan. Misalnya, konsistensi keterkaitan antar bagian dalam makalah, sistematika penulisan, dan yang penting juga adalah kejelasan usulan program dan fokus kegiatan yang akan dilakukan calon jika terpilih.

 

Selanjutnya ke-32 nama calon anggota BPK tersebut akan diteruskan ke DPD RI untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut. Beberapa nama anggota DPR RI ternyata muncul sebagai calon anggota BPK. Mereka adalah Pius Lustrilanang, Ahmadi Noor Supit, Daniel Lumban Tobing, Tjatur Sapto Edy, Akhmad Muqowam, dan Nurhayati Ali Assegaf.

 

Ditegaskan Heri, sejauh ini UU No.15/2006 tentang BPK tak melarang bagi calon berlatar belakang partai politik untuk mendaftar. "Seluruh warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota BPK. Kekhawatiran selalu muncul bahwa calon berlatar belakang politik akan diistimewakan. Kami dari Komisi XI DPR tidak akan mengistimewakan pendaftar yang berlatar belakang politik," tegasnya lebih lanjut.

 

Sudah banyak para politisi yang mengisi kursi anggota BPK. Nyatanya tak memperburuk kinerja dan lembaga BPK. Yang terpenting adalah profesionalisme, kompetensi, dan konsennya pada peningkatan kualitas audit  yang bagus. Dengan begitu diharapkan tata kelola keuangan negara akan lebih baik dan terkontrol. "Kami memastikan Pansel Komisi XI DPR melakukan seleksi administrasi dan makalah secara objektif tanpa melihat latar belakang politik pelamar," tutupnya. (mh)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...